DPRD Kota Palangka Raya Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Penyerapan Anggaran

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM– DPRD Kota Palangka Raya mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih optimal dalam menyerap anggaran daerah yang telah dialokasikan. Dorongan ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat yang digelar akhir April 2025 itu, seluruh fraksi menyoroti rendahnya tingkat serapan anggaran oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Berdasarkan laporan, realisasi belanja APBD tahun 2024 hanya mencapai 93,94 persen. Artinya, masih ada sekitar 6,06 persen anggaran yang tidak terserap.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menyebut bahwa angka tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program oleh beberapa OPD. Ia menilai bahwa sisa anggaran yang tidak terserap menunjukkan kurang maksimalnya eksekusi kegiatan yang telah dirancang sebelumnya.

“Serapan anggaran yang tidak maksimal berdampak pada pencapaian program pembangunan daerah. Ini perlu menjadi perhatian serius, agar tahun anggaran berikutnya tidak mengulang kesalahan serupa,” kata Jati.

DPRD meminta agar ke depan setiap perangkat daerah lebih cermat dalam menyusun rencana kegiatan dan anggaran. Perencanaan harus realistis, berbasis kebutuhan, dan disesuaikan dengan kapasitas pelaksanaan. Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya pemantauan berkala terhadap progres penyerapan anggaran, minimal setiap triwulan, guna menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun.

Tak hanya itu, DPRD juga merekomendasikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk lebih selektif dalam menelaah setiap usulan kegiatan dari OPD. Selektivitas ini dinilai penting untuk menjamin anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan benar-benar menyasar kepentingan masyarakat.

“Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan. Kami ingin melihat adanya peningkatan kualitas belanja daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Jati.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah kota. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *