PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Semenjak diperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya , maka aktivitas luar ruangan yang mengumpulkan banyak massa diimbau untuk dihentikan sementara waktu. Termasuk Meski kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya sudah melandai.
Selain itu, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih level II, kegiatan car free day (CFD) belum diperkenankan dibuka.Anggota DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi, menilai yang mengakui meskipun kasus Covid-19 sudah menurun drastis, namun kewaspadaan harus diutamakan.
Dia berpendapat kebijakan untuk tidak membuka CFD sudah tepat.”Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita. Setiap hari masih ada kasus konfirmasi positif. Meskipun sebagian besar wilayah Kota Palangka Raya ada pada zona hijau, tapi penerapan disiplin protokol kesehatan 5 M wajib dilaksanakan agar tidak ada ledakan kasus lagi. Termasuk masih meniadakan CFD di Bundaran Besar yang selalu ramai diikuti masyarakat, sebab aktivitas di ruang publik terbatas itu dianggap masih berisiko menularkan Covid-19,” ujar Hasan.
Menurut politikus Partai Golkar ini, kebijakan untuk masih meniadakan CFD bukan sekadar kepentingan daerah. Namun juga berkaitan dengan bagaimana pemerintah menjaga masyarakatnya serta menjamin keamanan dari paparan virus berbahaya tersebut. Legislator dari fraksi Partai Golongan Karya DPRD Setempat ini bilang, jika CFD ingin dibuka, maka kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan kembali dengan rekomendasi pemangku kebijakan instansi lainnya. (Redk-2)