PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (6/2/2023).
Rapur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Wiyatno ini, beragendakan pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wagub Kalteng membacakan pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah.
Raperda pertama memuat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah Tahun 2023-2043. Kemudian Raperda kedua memuat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dijumpai usai Rapat Paripurna, Wagub Edy Pratowo mengemukakan bahwa dalam kesempatan ini Pemprov Kalteng mengajukan dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah). “Hari ini pihak eksekutif, kita dari Pemerintah mengajukan dua rancangan peraturan daerah. Pertama, tentang revisi RTRWP. Kedua, tentang pembentukan BRIDa (Badan Riset Inovasi Daerah),” ungkap Wagub.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa RTRWP ini penting seiring dengan dinamika perkembangan pembangunan pemerintahan dan masyarakat. Karena fakta di lapangan, kondisinya memang aktivitas kegiatan, kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah semakin berkembang. Sehingga memerlukan suatu pemikiran, pertimbangan yang matang. Di satu sisi kita melaksanakan, tetapi juga terbentur dengan RTRWP yang lama. Nah, sehingga pada hari ini Pemerintah mengajukan kepada DPR untuk melakukan peninjauan atau revisi terhadap RTRWP itu”, jelas Wagub lebih lanjut.
Sementara itu, BRIDa sebagai wadah sinkronisasi kebijakan BRIN mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. BRIDa akan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang yang berpedoman pada nilai Pancasila.
“BRIDa itu tidak terlepas dalam rangka membantu bermitra dalam sebuah perencanaan tentang perkembangan yang kita inginkan untuk memajukan daerah. Oleh karena sifatnya adalah kemitraan sehingga sangat melekat sekali posisinya di Bappedalitbang, di pengembangan. Sehingga di sanalah BRIDa ini ditempatkan menjadi bagian, nantinya tugas-tugas BRIDa ini, bisa memberikan kontribusi dalam pemikiran terhadap program-program pembangunan yang kita kembangkan di masa-masa mendatang”, pungkas Wagub Kalteng.
Rapat Paripurna ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Nuryakin, dan Kepala Perangkat daerah. (Redk-2)