PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengungkapkan ada sekitar 10 usulan Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemerda) tahun 2023 ini.
Dikatakannya, adapun 10 usulan Raperda itu yakni tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat
Hukum Adat Dayak, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan.
Kemudian, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Kalteng tahun 2019-2039, Penyelenggaraan Layanan Satu Pintu Terpadu, Rencana Pengembangan dan Perubahan Hak Kepemimpinan, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng dan Raperda Perpustakaan.
“10 Raperda tersebut masih dalam proses pengajuan dan proses pembahasan oleh panitia khusus
DPRD Kalteng pada tahun 2023 ini. Di mana 10 Raperda itu akan kami bahas kembali dalam waktu dekat,
sesuai dengan tingkat urgensi dan prioritas,” ucapnya.
Ia menyebut, 10 Raperda yang sedang dalam proses pengajuan dan proses pembahasan itu telah disampaikan melalui Program Propemperda tahun 2023 merupakan lanjutan Propemperda tahun 2022.
“Hasil penyusunan Propemperda juga telah disepakati dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna sebelumnya. Kemudian penyusunan propemperda ini juga sudah kami konsultasikan ke
Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjutnya ada sekitar 4 Raperda usulan baru dalam penyusunan tersebut, yakni Raperda terkiat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pemberian Insentif dan Pemudahan Penerapan Perda, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kemudian
yang terakhir yaitu Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
“Kami harap, raperda yang sudah masuk dalam propemperda ini nantinya bisa menjawab kebutuhan masyarakat Kalteng apabila telah disahkan menjadi Perda. Untuk selanjutnya, kami dari Pansus DPRD Kalteng akan fokus menyelesaikan raperda ini,” tukasnya. (Redk-2)













