Bentuk Pansus Bahas Raperda

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM–Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat gabungan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov). Ini dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kedua raperda tersebut di antaranya tentang Cagar Budaya dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kalteng, H Jimmy Carter, saat dibincangi di gedung dewan, Senin (31/5/2021).

Menurutnya, antara DPRD dan Pemprov Kalteng telah sepakat membentuk pansus untuk membahas sejumlah raperda, baik raperda inisiatif Dewan maupun raperda usulan dari pemerintah.

“DPRD Kalteng dan Pemprov telah mencapai kesepakatan untuk pembentukan pansus terhadap sejumlah raperda,” ucapnya.

Di antaranya mengenai Cagar Budaya dan Pengelolaan DAS. Ke depan fraksi diharapkan dapat menugaskan anggotanya dalam pansus tersebut.

Pansus raperda Cagar Budaya di Ketuai Duwel Rawing sedangkan pansus Pengelolaan DAS diketuai Lohing Simon, dengan dibantu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Masing-masing pansus di bantu Bamperda dan Komisi-Komisi agar pansus bisa bekerja optimal. Pansus dari Pemprov sebelumnya juga sudah terbentuk dan Dewan juga membentuk dua pansus untuk itu.

“Hal ini juga sebagai bentuk keseriusan DPRD Kalteng, mengingat pentingnya pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan DAS untuk kesejahteraan masyarakat,” terang politisi dari Partai Demokrat ini. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *