Gencarkan Sosialisasi Food Estate Singkong

Selain itu, masyarakat Sepang juga beranggapan, lahan yang diperuntukan bagi Food Estate Singkong itu, dianggap lahan yang masuk dalam kategori produktif. Namun masyarakat tetap berharap agar program ini bisa berjalan dengan lancar.

“Lahan yang dibuka sekarang, menunjukan pengembangan yang tidak begitu menggembirakan, karena berada dilahan yang tidak produktif. Oleh karena itu perlu adanya teknologi khusus untuk mengolah tanah tersebut agar bisa produktif dan masyarakat tetap berharap agar program ini bisa sukses,” ujarnya.

Saat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kalteng, saat dibincangi disela berlangsungnya pertemuan dengan masyarakat Kecamatan Sepang menjelaskan, kekhawatiran yang muncul dimasyarakat terkait tata batas baru tersebut disebapkan karena sejumlah faktor.Diantaranya, kurangnya sosialisasi dan pemahaman mekanisme dari Food Estate Singkong. Sehingga muncul sebuah paradigma bahwa lahan yang digarap tersebut akan diambil alih pemerintah.

“Sebenarnya yang mencuat selama ini bukan permasalahan, hanya sebuah kekhawatiran dari masyarakat. Hal ini terjadi karena minimnya sosialisasi dan pemahaman yang diberikan ke masyarakat. Sehingga masyarakat beranggapan bahwa lahan yang digarap akan hilang begitu saja tanpa ada kejelasan. Padahal kenyataannya bukan seperti itu,” terangnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan, luasan lahan Food Estate Singkong di Kabupaten Gumas seluas 32 ribu ha dan dibagi menjadi 2 tahapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *