Gencarkan Sosialisasi Food Estate Singkong

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Masyarakat Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui dinas/instansi terkait mencari solusi terhadap permasalahan tata batas baru di lahan Food Estate Singkong.

Harapan itu disampaikan masyarakat Sepang kepada kalangan Komisi II DPRD Kalteng, yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah itu, Kamis (2/6).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Tewai Baru tersebut, Camat Sepang Sayusdi menyampaikan kronologis permasalahan Food Estate Singkong yang dicanangkan di Kecamatan Sepang, berawal saat adanya kekhawatiran masyarakat bahwa lahan yang dimiliki masyarakat khususnya yang bersertifikat diambil secara sepihak oleh pemerintah pusat Republik Indonesia (RI) dengan dipasangnya plang Food Estate di tata batas baru.

“Awalnya tidak ada masalah, namun masalah muncul saat adanya pemasangan plang yang menyatakan bahwa lokasi tata batas yang dipasangi plang tersebut merupakan lahan Food Estate. Sehingga masyarakat khawatir bahwa lahan yang dipasangi plang tersebut akan diambil oleh negara secara sepihak. Sedangkan lahan milik masyarakat sudah berkekuatan hukum atau bersertifikat,” ucap Sayusdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *