PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di Provinsi Kalteng, Polda Kalteng menggelar Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid -19.
Apel yang digelar di Markas Komando Direktorat Samapta Polda Kalteng, Selasa (8/6/2021) itu dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kegiatan apel juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi,Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro dan pejabat utama Polda Kalteng.
Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19 ini terdiri atas gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan dari tingkat Provinsi Kalteng hingga kabupaten-kota.
Kapolda menyampaikan bahwa tim pemburu covid -19 ini memiliki beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan. Di antaranya kegiatan maskerisasi, vaksinasi dan rapid tes massal serta penyemprotan disinfektan secara serentak.
“Pada kegiatan ini kami juga akan membagikan masker dengan total 200.000 masker yang bertempat di seluruh kabupaten-kota di wilayah Provinsi Kalteng,” katanya.
Dedi berharap, operasi yustisi ini dapat menekan angka penyebaran covid-19. Kapolda juga berpesan kepada tim pemburu supaya masif menyosialisasikan tentang protokol kesehatan. (RedK-1)