“Misalnya seperti perkembangan sektor ekonomi, SDA yang direkrut yang berdampak pada pengurangan angka pengangguran. Namun hal terpenting perusahaan harus mengikut aturan daerah dimana mereka beroperasi,” jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas (Gumas) tersebut.
Lohing juga menegaskan masyarakat jangan sampai hanya jadi penonton saja, namun juga mesti memiliki andil di lapangan. Selain itu, para investor juga harus tanggap dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi saja.
Banyak cara, untuk menanggulangi problema tersebut. Situasi itu dibangun dari kepedulian pihak investor.Perusahaan baik yang bergerak dibidang pertambangan atau perkebunan, wajib mengutamakan kepentingan orang banyak.Apalagi yang berada di lingkup operasional perusahaan. Sebut saja bantuan pihak ketiga, sumbangan, sejenis plasma. (Redk-2)