KALTENGKITA.COM – Meskipun bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota diharapkan menjalankan tugas tetap secara optimal. Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.
“Ingat harus optimal dalam melaksanakan tugas. Jangan dikarenakan WFH membuat para ASN atau abdi negara menjadi malas melaksanakan tugasnya. Sebaliknya tetap maksimal bekerja sekalipun dari rumah. Saya yakin hal itu bisa dilakukan,” katanya, Rabu (7/7/2021).
Kata dia, karena kondisi pandemik saat ini dalam SE wali kota itu secara rinci memuat pembatasan kegiatan kerja perkantoran, baik dilingkup kementerian/lembaga/daerah BUMN/BUMD/ swasta, yakni WFH 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen.
“Pemko Palangka Raya dalam menekan penyebarannya virus Covid-19, menerapkan WFH dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 368/01/Satgas Covid-19/BPBD/VII/202. Lagi-lagi kebijakan pembatasan tidak lain bertujuan untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid 19,” kata dia.
Ketua PAN Kota ini menambahkan, terus mengajak semua masyarakat maupun pihak lain agar terus komitmen dalam memutus mata rantai penyebaran, sehingga Palangka Raya bisa kembali ke zona hijau dan perekonomian lebih baik.”Konkretnya saya yakin kedepan lebih baik.” pungkasnya.(Redk-4)