Anggota Ditsamapta Bersama Satbrimob Lakukan Patroli Perketat Aturan PPKM

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggora Raimas Ditsamapta bersama personel Satbrimobda Polda Kalteng kembali menggelar patroli dan pengawasan untuk memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Palangka Raya, Sabtu (17/7/2021) malam.

Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta Akbp Timbul R.K Siregar mengungkapkan, pihaknya melaksanakan patroli gabungan dan pengawasan terkait jam operasional cafe, rumah makan, tempat hiburan dan lain-lain, dalam rangka menindaklanjuti SE Gubernur Kalteng dan SE Wali Kota Palangka Raya.

“Malam ini, ada beberapa tempat yang kami datangi, di antaranya, kawasan kuliner di Jalan Yos Sudarso, sejumlah cafe, pasar malam, tempat hiburan dan lain-lain,” tutur Timbul.

Dari patroli itu, pihaknya masih menemukan beberapa warung makan dan cafe yang masih buka. Padahal, sudah lewat dari pukul 20.00 WIB.

“Untuk cafe dan rumah makan yang melebihi batas operasional dan melanggar SE Gubernur dan SE Wali Kota langsung kita berikan teguran lisan untuk tidak mengulangi lagi,” tegasnya.

Timbul berharap, warga Kota Palangka Raya menaati SE Gubernur Kalteng dan SE Wali Kota Palangka Raya serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (RedK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *