Kader Banteng Dilarang Bicara Capres-Cawapres

JAKARTA, KALTENGKITA.COM– DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melarang semua kadernya berbicara terkait calon presidan (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 mendatang. Bagi mereka yang melanggar aturan itu, mereka akan dijatuhi sanksi.

Larangan itu tertuang dalam surat bernomor 3134/IN/DPP/VIII/2021, tertanggal 11 Agustus 2021. Surat tersebut menjelaskan bahwa seluruh jajaran tiga pilar partai diminta memperhatikan Pasal 15 huruf f ketentuan AD/ART tahun 2019.

Disebutkan, dalam melaksanakan kepemimpinannya, ketua umum bertugas, bertanggung jawab, dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan capres-cawapres. Atas dasar aturan itu, maka semua kader diinstruksikan untuk tidak memberikan tanggapan apapun terkait isu capres-cawapres.

“Pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin partai,” jelas surat itu. Dijelaskan pula bahwa skala prioritas partai saat ini adalah membantu rakyat dalam menangani seluruh dampak pandemi Covid-19.

Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan surat tersebut. Menurut dia, surat itu sejalan dengan apa yang selama ini dia sampaikan. Yaitu, untuk sementara, PDIP tidak menanggapi isu yang berkaitan dengan pilpres. “Itu yang sudah saya sampaikan sebelumnya,” terangnya, beberapa waktu lalu.

Hendrawan mengatakan, pelarangan tersebut merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Anggota DPR RI itu membantah jika surat itu dikaitkan dengan masifnya pemasangan baliho Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebab, kata Hendrawan, baliho Puan tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *