Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).
Selain itu diharapkan agar peserta sekolah ini nantinya turut aktif melakukan pengawasan dan mendorong penyelenggara negara, pegawai negeri dan aparat penegak dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Serta menggunakan pendekatan tiga senjata trisula dalam pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan. Redk-2)












