PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM- Komisi A DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang terus berupaya memaksimalkan serapan pajak dan retribusi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A, Subandi.
“Tentunya apresiasi kami berikan bagi perangkat daerah yang mencapai target yang telah direncanakan oleh Pemko Palangka Raya,” katanya, Sabtu (23/10/2021)
Namun, sebaliknya, bagi perangkat daerah yang belum mencapai target yang direncanakan, diharapkan dapat melakukan inovasi serapan pajak. Dengan begitu target yang direncanakan pada akhir tahun tercapai atau melampaui target.
Selebihnya Subandi menyarankan kepada masyarakat serta pelaku usaha, agar bisa menggunakan alat perekam pajak secara maksimal. Contohnya kata dia, alat perekam pajak tersebut saat ini sudah banyak dipasang pada sektor perhotelan dan restoran.“Dengan menggunakan alat tersebut, pedagang, pelaku usaha rumah makan dan lainnya tidak dirugikan, karena pajaknya dibayar oleh pelanggan. Mari kita dukung pembangunan Kota Palangka Raya dengan taat membayar pajak,” tutupnya. (Redk-2)