PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengimbau seluruh masyarakat di daerah setempat agar mengawasi anak ketika bermain petasan.
“Ini supaya tidak mengalami hal-hal yang bisa merugikannya. Karena berdasarkan pengalaman sudah, banyak yang mengalami hal negatif tersebut,” kata Sigit di Palangka Raya, Kamis (30/12/2021).
Menjelang pergantian tahun 2021 ke 2022 di sepanjang Jalan Tjilik Riwut para penjual petasan juga sudah mulai menjamur di pinggir jalan.
Pemerintah memang tidak melarang masyarakat dalam menjual petasan dan kembang api. Hanya saja apabila ada anak di bawah umur membeli petasan atau kembang api, disarankan untuk tidak dilayani.
“Sembari anak tersebut datang bersama orang tuanya, sehingga ketika dia mau memainkan petasan atau kembang api tersebut dalam pengawasan orang tuanya,” ucapnya.
“Pada intinya para orang tua wajib mengontrol, karena bermain petasan tanpa pengawasan orang tua takutnya berpotensi menimbulkan hal yang tidak baik,” tandasnya. (Redk-1)