Warga Palangka Raya Diminta Waspadai Penjualan Oli Palsu

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM –  Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha meminta kepada seluruh masyarakat di wilayah itut, agar mewaspadai adanya penjualan oli mesin kendaraan roda dua palsu yang selama ini banyak beredar. Hal tersebut tentunya sangat merugikan masyarakat banyak, terkhusus masyarakat yang tinggal di wilayah Kota Cantik julukan Palangka Raya.

“Informasinya ada oknum masyarakat yang menjual oli palsu ke bengkel-bengkel dengan menawarkan harga yang murah,” katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Senin (3/1/2022).

Dia menuturkan, dengan adanya kabar-kabar tersebut para pemilik bengkel kendaraan roda dua di daerah setempat wajib mewaspadai hal tersebut. Apalagi merk oli yang dijual persis sama dengan oli mesin kendaraan yang legal, maka dari itu tentunya sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Pemilik bengkel kendaraan roda dua juga diwajibkan mewaspadai terkait hal itu, jangan sampai membeli oli palsu itu sehingga menjualnya kembali ke masyarakat, sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat,” ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu menegaskan, mengenai hal tersebut banyak yang tidak mengetahuinya. Namun sebagian kalangan masyarakat sudah mengetahui hal tersebut. Maka dari itu tidak ada salahnya ketika hendak mengganti oli mesin kendaraannya, si pemilik kendaraan memastikan bahwa oli tersebut benar asli dan memiliki kualitas yang bagus.

“Memang sulit sih membedakan kemasannya mana yang asli dan mana yang palsu, namun tidak ada salahnya ketika membeli oli mesin kendaraannya menanyakan kepada pemilik bengkel tersebut terkait hal itu,” bebernya. (Redk-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *