Wali Kota Palangka Raya Hadiri Rapat Terbatas Terkait Penanganan Covid-19

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri rapat terbatas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan pemerintah kabupaten/kota se Kalteng, Selasa (4/1/2022).

Rapat yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng itu dalam rangka penanganan Covid-19. Rapat dipimpin Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, didampingi Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta seluruh jajaran, baik di lingkup Pemprov Kalteng maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng untuk mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kemudian, ia meminta untuk terus mengoptimalkan fungsi satuan tugas penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa hingga rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW).

“Tetap menjalankan fungsi-fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan Covid-19,” pesannya.

Sugianto juga berpesan untuk tetap mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat Covid-19 demi mencegah penularan Covid-19.

Untuk diketahui, rapat itu juga dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng dan diikuti kepala daerah se Kalteng, secara daring atau video conferens. (Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkait