DPRD dan Pemkot susun rencana kegiatan 2022

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah kota setempat melaksanakan rapat penyusunan kegiatan kerja yang akan dijalankan pada 2022.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto  mengatakan, bahwa penyusunan rencana kerja itu dilaksanakan secara gabungan dengan menyamakan persepsi dengan pihak pemkot setempat.

“PAda intinya tujuan dari penyusunan ini tidak lain agar apa yang dilakukan terukur, selanjutnya juga  tidak melenceng dari jadwal yang sudah dibuat,” kata Sigit, Jumat (14/1/2022).

Tidak hanya itu, sambung Sigit, selain kegiatan terukur manfaat dari kegiatan ini tentunya juga kemaslahatan masyarakat Kota Cantik julukan Palangka Raya.

Karena kegiatan pemerintah tidak akan jalan, apabila pembuatan peraturan daerah tidak dilakukan pembahasan. Kemudian itu menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) serta lain sebagainya.

“Apabila semuanya sudah disusun dengan baik, maka jadwal kerja DPRD dan Pemkot tidak boleh diubah lagi, sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapannya.

Dalam penyusunan tersebut tidak hanya dilakukan para wakil rakyat yang berada di DPRD Kota Palangka Raya saja, melainkan juga dihadiri sejumlah pejabat pemkot setempat.

Hadirnya mereka tentunya guna mensinkronkan, jadwal yang disusun dengan SKPD terkait agar jadwal tersebut nantinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kalau sudah ada kesepakatan maka jadwal tersebut akan segera laksanakan sesuai arahan hasil rapat yang dilakukan. Semoga saja hasil penyusunan kerja tahun ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan daerah khususnya,” bebernya. (RedK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkait