Pelayanan KTP-E Diharapkan Dipermudah Hingga ke Desa

KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Harry Darmawan mengharapkan kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar memudahkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) hingga ke desa-desa.

“Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat diharapkan agar proses perekaman KTP-E ini bisa dilaksanakan di desa-desa Bumi Gawi Hantantiring ini,” kata Harry di Kuala Pembuang, Senin (24/1/2022).

Dia menyampaikan aspirasi itu setelah mendapat aspirasi masyarakat di daerah pemilihan III yang meliputi kecamatan Seruyan Tengah, Batu Ampar, Seruyan Hulu dan Suling Tambun. Aspirasi itu diterima saat pihaknya melakukan reses di daerah tersebut.

“Saat kita melaksanakan reses di dapil III tersebut masyarakat mengusulkan untuk kemudahan pelayanan perekaman akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan KTP-E,” ungkapnya.

Dia menamnbahkan, saat ini Pemkab Seruyan melalui instansi terkait memang sudah maksimal dalam memberikan pelayanan hingga di kecamatan. Meski demikian, banyak masyarakat di desa yang kesulitan karena memang dari segi wilayah mereka cukup jauh.

“Jadi, di kecamatan itu sudah bisa melakukan perekaman dengan cara offline selanjutnya pihak kecamatan yang mengurus berkas-berkas masyarakat tersebut di Disdukcapil, namun untuk lebih memaksimalkan perlu adanya perekaman ditingkat desa,” tuturnya. (Sr/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkait