Dalam Giat Peresmian Hotel Best Western Batang Garing
PALANGKA RAYA.KALTENG.KITA.COM – Secara berkelanjutan dan tegas Babinsa Koramil 1016 – 01 Pahandut Sertu Sunardi, yang tergabung dalam Operasi Satgas Yustisi Covid 19 melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Kegiatan itu sebagai bentuk komitmen bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Giat dilaksanakan di Hotel Best Western Batang Garing, Jalan RTA Milono Km 1.5 Kota Palangka Raya pada minggu (20/2/2022) malam.
Dalam giat itu petugas memberikan Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan terus di gaungkan oleh jajaran Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya. Sejumlah masyarakat yang berkumpul dihimbau untuk mematuhi prokes. Selain itu, sejumlah warga yang hadiri acara tidak luput dari perhatian Sertu Sunardi dan Tim Satgas.
Selain pengawasan protokol Kesehatan, Sertu Sunardi juga melaksanakan Sosialisasi prokes dan memberi himbauan tentang PPKM Mikro Level 3 kepada para pengunjung acara peresmian Hotel Best Western Batang Garing tersebut.
Sunardi menekankan, himbauan yang terus berkesinambungan ini adalah upaya untuk terus menekan penyebaran virus corona disaat masyarakat mulai lengah. Pemutusan mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera tuntaskan pandemi yang telah 2 tahun lebih mewabah umat manusia. Ucap Sertu Sunardi
“Kami melaksanakan kegiatan penghimbauan dan pengecekan tersebut Berdasarkan Surat Edaran Gubenur Kalimantan Tengah NOMOR 443.1/07/Satgas Covid 19 Tanggal 4 Februari 2022,” ucap Babinsa Sertu Sunardi, Senin (21/2/2022).
Dia menambahkan, Babinsa Koramil 1016-01 Pahandut yang tergabung dalam Satgas Covid 19 tersebut mangatakan akan terus berkomitmen memberikan himbauan dan memantau kegiatan masyarakat dibawah wilayah teritorialnya.
“Konkretnya pentingnya peran TNI – Polri bersama Tim Satgas Gabungan Covid 19 dalam terus memberi edukasi tentang bahaya penyebaran virus corona yang telah bermutasi menjadi varian omicron. Semoga wabah ini bisa segera berlalu.Ingat taatlah akan prokes,”pungkasnya. (redk-4)