Sungai di Kawasan Pelabuhan Takaras Perlu Rambu-Rambu Lalu Lintas

PALNGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah HM Khemal Nasery mengatakan, sungai di kawasan pelabuhan Takaras yang menuju ke Kelurahan Bukit Sua dan Mangku Baru hingga Kelurahan Petuk Bukit Kecamatan Rakumpit.

“Rambu-rambu sungai harus dipasang agar pengguna lalu lintas sungai mengetahui kondisi, larangan dan kewajiban ketika saat berada di alur sungai tersebut,” kata Khemal di Palangka Raya, Rabu (23/3/2022).

Legislator yang bergabung di Partai Golkar Kota Palangka Raya itu meminta pemkot setempat, melalui instansi terkait bisa memperhatikan kebutuhan tersebut.

Tujuan diperhatikannya terkait rambu-rambu di kawasan sungai, guna mencegah terjadinya kecelakaan di perairan tersebut. Apalagi rambu-rambu di sungai yang berada di kawasan Takaras masih sangat minim.

“Maka dari itu saya berharapnya instansi terkait bisa memberikan perhatian atau penambahan, sehingga hal-hal negatif yang kita khawatirkan tidak akan terjadi,” ucapnya.

Legislator yang tergabung di Komisi B membidangi Infrastruktur dan Perekonomian mengungkapkan, bahwasanya terkait hal itu juga sudah dimasukan dalam pokok-pokok pikiran rakyat yang sudah disampaikan di dalam rapat paripurna beberapa waktu kemarin.

“Ya saya harap pemkot dapat menyediakan apa yang sudah menjadi pokir DPRD setempat dari hasil keluhan masyarakat,” bebernya. (RedK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *