KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mendukung dengan adanya wacana pemekaran terhadap sejumlah desa yang ada di wilayah setempat. Pasalnya, pemekaran tersebut dapat meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Pemekaran desa ini saya rasa sangat tepat sekali bagi desa yang memang memenuhi syarat untuk dimekarkan, karena selain untuk percepatan pembangunan hal ini juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Zuli Eko Prasetyo, Rabu (20/4/2022).
Dia mengatakan, seperti masyarakat di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan dari desa induk yakni Pematang Limau, Kecamatan Hilir mengusulkan pemekaran yang saat ini masih berproses.
Lanjut dia, apabila desa tersebut bisa dimekarkan tentu pelayanan kepada masyarakat lebih mudah karena saat ini jarak UPT Tanggul Harapan dengan desa induk cukup jauh, oleh karena itu masyarakat sangat berharap hal tersebut bisa direalisasikan.
“Kemarin kita juga sudah adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tidak lanjut pemekaran UPT Tanggul Harapan dari Desa Pematang Limau. Memang sampai saat ini masih berproses, untuk dokumen-dokumen kemarin sudah kita minta untuk dilengkapi, permasalahan tata batas desa sepertinya juga tidak ada masalah selama keduanya sama-sama sepakat,” ungkapnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, dengan menjadi desa mandiri, maka akan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sendiri yang bisa dipergunakan untuk memaksimalkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing. (Sr/Redk-1)