“Agar dapat terus mengoptimalkan peran strategis ini, koperasi dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, salah satunya melalui digitalisasi koperasi,” pungkas Sekda seperti disampaikan Asisten Ekobang.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Norhani dalam laporannya menjelaskan bahwa, Pelatihan Transformasi Digital tersebut diikuti sekitar 30 orang peserta dan akan berlangsung selama 5 hari (12 s.d. 16 Juni 2022), dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Nasional, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, dan Lapenkop Kota Palangka Raya.
Turut pula hadir dalam kegiatan pembukaan pelatihan tersebut, antara lain narasumber dari Lapenkop Nasional Rezza Akbar Syabani serta para Pejabat Administrator dan Fungsional Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng.(Redk-2)