Dorong Pemerintah Kembangkan RPH

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita meminta, agar pemerintah kota (Pemko) dapat mengembangkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Pasalnya RPH memiliki potensi yang cukup besar sebagai pemasukan PAD Kota Palangka Raya.

Bahkan, RPH yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalampangan tersebut, memiliki tim butcher dan juru sembelih halal. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu khawatir mencari tempat pemotongan hewan yang aman dan higienis

“Di RPH, petugas penyembelihan hewan bertanggungjawab penuh melakukan penyembelihan secara halal menurut agama. Sedangkan petugas butcher, bertugas menguliti hewan yang baru selesai disembelih sampai dengan melakukan pemotongan menjadi beberapa bagian,” katanya, Jum’at (8/7/2022).

Dijelaskannya, Pemko Palangka Raya mendirikan RPH dengan tujuan sebagai tempat pemotongan daging yang aman, utuh dan halal.

Bahkan, seluruh proses dilakukan dengan transparan, untuk meyakinkan pemotongan di RPH benar-benar steril dan tidak terkontaminasi dengan sifat kotor.

“Jadi RPH ini tidak hanya menerima jasa pemotongan hewan saja, melainkan turut memastikan, jika hewan dan daging hewan yang dipotong layak untuk dikonsumsi,” ucapnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *