PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Wakil rakyat DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengungkapkan, menyusul pelonggaran dalam kebijakan pembatasan kegiatan, tapi tetap harus dipertahankan ialah kemampuan para aparatur negara dalam memanfaatkan perkembangan teknologi.
Menurutnya penggunaan teknologi informasi di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 dan berbagai pembatasannya ternyata cukup efisien menekan angka sebaran virus tersebut. Meskipun saat ini sudah berbeda kondisinya dibandingkan dua tahun terakhir.
“Namun kemampuan ASN dalam menggunakan teknologi harus tetap diperkuat, guna memberikan layanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, pemanfaatan teknologi dan informasi ini juga membantu mempercepat dan mempermudah pekerjaan dari ASN sehingga bisa lebih cepat, tepat, efektif dan efisien. Tidak hanya itu, ditambahkan Tantawi dengan adanya pemanfaatan teknologi tersebut juga bisa membantu memangkas birokrasi khususnya pada layanan publik sehingga bisa lebih cepat, dari pada layanan publik konvensional yang tidak memanfaatkan teknologi informasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan sebuah program pelatihan atau diklat dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kominfo SP Kota Palangka Raya. Hal itu dalam rangka memberi pelatihan pemanfaatan teknologi kepada para ASN yang mengabdi di lingkup pemko agar benar-benar bisa maksimal dalam pemanfaatan teknologi informasi. (Redk-2)