KPU Nyatakan 21 Parpol Sudah Lengkapi Persyaratan Pemilu 2024

KALTENGKITA.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima berkas 31 pendaftaran partai politik, hingga Sabtu (13/8) kemarin. KPU masih akan menerima berkas pendaftaran dan kelengkapan peserta Pemilu 2024 sampai Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

“Dari 31 partai politik (yang telah menyerahkan berkas pendaftaran), 21 partai politik sudah dinyatakan lengkap, 10 partai politik dokumennya sedang dilengkapi,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam keterangannya, Minggu (14/8).

Menurut Idham, pada hari ini ada sembilan partai yang telah mengonfirmasi rencana pendaftarannya. Mereka yakni Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, adan Partai Pandu Bangsa.

Kemudian,  Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Masyumi, Partai Damai kasih Bangsa (PDKB), Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat. “Jadi dari 43 partai politik yang pemegang akun Sipol tersisa 3 lagi yang belum konfirmasi,” ucap Idham.

Anggota KPU August Mellaz menyampaikan, tiga partai politik nasional pemegang akun Sipol yang belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa. Sementara itu, satu partai politik tambahan yang telah memegang akun Sipol pada hari ke-13 yakni Partai Karya Republik.

“Kami masih menunggu karena belum ada konfirmasi kapan akan melakukan pendaftaran,” pungkas Mellaz. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *