DPR Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

KALTENGKITA.COM-Tim nasional Indonesia akan menjalani pertandingan FIFA Matchday melawan Curacao pada 24 dan 27 September. Menjelang pertandingan itu, PSSI memohon kepada DPR RI agar bisa mempercepat proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Permohonan itu disampaikan saat PSSI hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kemenkum HAM, dan Kemenpora kemarin.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menjelaskan, PSSI memutuskan untuk menaturalisasi Jordi dan Sandy karena kebutuhan teknis pelatih timnas Shin Tae-yong (STY). Dan, secara garis keturunan, keduanya memiliki darah Indonesia.

”Untuk urusan teknis, keduanya tidak perlu diragukan. Jordi pernah melawan Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo di Liga Spanyol. Lalu, Sandy pernah juara Belgia Cup dan main di Liga Europa,” papar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Iwan Bule –sapaan Mochamad Iriawan– menambahkan, kebutuhan timnas akan sosok Jordi dan Sandy tak hanya untuk FIFA Matchday. Indonesia akan tampil dalam putaran final Piala Asia 2023.

”Kehadiran mereka akan memotivasi dan mentransfer ilmu bagi para pemain muda,” terang mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Iwan Bule menambahkan, saat ini administrasi yang sudah masuk DPR baru Sandy dan Jordi. ’’Shayne Pattynama belum. Dia nanti terakhir. Karena kan yang sudah masuk lebih dulu berkasnya Jordi dan Sandy,’’ ungkapnya.

Menpora Zainudin Amali memastikan upaya menaturalisasi Jordi dan Sandy tidak akan menghentikan pembinaan para pemain muda. Sebab, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus kepada pembinaan sepak bola tanah air.

”Pada 31 Agustus Pak Presiden akan me-launching Papua Football Academy. Tujuannya tentu untuk menampung talenta-talenta di Papua. Ini bukti kami tidak mengabaikan pembinaan usia dini,” jelas pria asal Gorontalo tersebut.

Setelah mendengarkan pemaparan ketua umum PSSI dan Menpora, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan setuju dengan permohonan naturalisasi Jordi dan Sandy.

”Kami telah mendengarkan penjelasan mitra kami. Dan, Komisi III DPR setuju keduanya menjadi WNI,” tegas Bambang.

Setelah ini, berkas naturalisasi Jordi dan Sandy akan dikembalikan ke Sekretariat Negara (Setneg). Setelah itu, keduanya tinggal menunggu keputusan presiden (keppres) dan langsung menjalani sumpah menjadi WNI.

”Terima kasih buat semuanya. Akhirnya saya mendapat kesempatan. Saya senang dan bangga. Saya senang melihat semuanya. Saya bisa bicara bahasa Indonesia sedikit. Pancasila sudah hafal,” ucap Sandy. ”Saya juga senang. Pancasila sudah hafal,” timpal Jordi. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *