Fraksi Pendukung Setujui Pembahasan Tiga Raperda

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022, dengan mengusung agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi pendukung terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng, di ruang Rapat Paripurna, Senin (29/8).

Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno SP melalui Wakil Ketua II H Jimmy Carter, dalam sambutannya menyampaikan, 3 raperda yang menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna Ke-9 ini diantaranya yakni raperda Pajak dan Retribusi, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta raperda Pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba dan Prekusor Narkotika.

“Hari ini kita akan mendengarkan bersama pemandangan umum Fraksi-Fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 3 raperda, yang terdiri atas 7 Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Gabungan P4H yang terdiri dari PAN, Perindo, PKS, PPP dan Hanura,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini juga mengatakan, keberadaan perda harus sesuai dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi, dimana sebuah perda juga harus mengakomodir semua kepentingan.

“Tentunya DPRD Kalteng sangat memahami keberadaan sebuah perda harus sesuai, sejalan dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi, dimana sebuah perda diharapkan mampu mengakomodir semua kepentingan, yang berdampak positif baik kepada masyarakat maupun kemajuan daerah,” tegasnya.

Dalam Rapat Paripurna Ke-9 yang hadiri langsung Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo ini, seluruh Fraksi pendukung DPRD Kalteng menyepakati agar 3 raperda Kalteng terkait Pajak dan Retribusi, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba untuk dibahas lebih lanjut. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *