PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Razak, mendorong Pemerintah Provinsi (Provinsi) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk melakukan penanganan darurat di sejumlah titik ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Menurutnya, sejumlah titik jalan Pangkalan Bun-Kolam mengalami kerusakan dengan kondisi licin, berlumpur serta tergenang air pada saat hujan, dimana kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan karena berpotensi menyebapkan kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu penanganan darurat.
“Saat melaksanakan peninjauan di ruas jalan tersebut saya melihat perlu adanya penanganan darurat di sejumlah titik dalam rangka meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Apalagi pada saat hujan, kondisi jalan berlumpur bahkan sebagian menjadi kubangan karena penurunan tanah yang cukup dalam,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan, saat melintas di ruas itu, ia melihat secara langsung kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kesulitan melintas sehingga menyebapkan kemacetan dari dua sisi.
“Karena ruas satunya masih dalam proses pengecoran dan tidak bisa dilewati kendaraan, terpaksa ruas sebelahnya yang terbilang cukup sempit dilewati 2 arus sekaligus. Bahkan sempat terjadi kemacetan karena ada kendaraan pengangkut BBM yang terjebak ditengah lumpur dan tidak bisa bergerak. Sehingga menyebapkan kemacetan selama beberapa jam dari 2 sisi, dimana kendaraan tersebut baru bisa bergerak saat dibantu alat berat jenis eksavator,” ujarnya.
Kendati demikian, politisi senior sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini menjelaskan, ruas jalan itu dibangun pada saat ia menjabat sebagai Bupati Kobar periode 2000-2005, dalam rangka memperpendek jarak lintasan dari kota Pangkalan Bun menuju Kolam maupun sebaliknya.
“Jalan ini dibangun pada saat saya menjabat sebagai Bupati, kemudian pembangunannya dilanjutkan Bupati selanjutnya yakni H Ujang Iskandar. Dimana pembangunan ruas tersebut bertujuan untuk memperpendek jarak baik dari Pangkalanbun menuju Kolam atau sebaliknya. Mengingat dulu masyarakat yang ingin menuju ke salah satu wilayah baik ke kota Pangkalan Bun maupun ke Kecamatan Kolam, harus memutar terlebih dahulu melewati Kabupaten Lamandau,” tandasnya.
Walaupun saat ini proses perbaikan ruas tersebut tengah berjalan hingga tahun 2023 mendatang, ia berharap agar pemerintah tetap melakukan pengawasan dan melakukan penanganan terhadap sejumlah titik kerusakan dan rawan kecelakaan. (Redk-2)