Perketat Prokes di Objek Wisata

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita meminta kepada seluruh pengelola pariwisata, agar dapat memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 terhadap para pengunjung.

Pasalnya pada libur tahun baru nanti, dapat dipastikan jika sejumlah objek wisata di Kota Cantik akan dipenuhi oleh pengunjung.

“Walaupun saat ini kasus covid-19 di Kota Palangka Raya telah melandai, tetapi kita harus terus waspada terhadap potensi terjadinya lonjakan kasus,” katanya, Senin (19/12/2022).

Dijelaskannya, saat ini hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Palangka Raya menerapkan PPKM level 1, yang membolehkan tempat wisata dan objek keramaian lainnya dapat beroperasi 100 persen, namun dengan catatan tetap menerapkan prokes.

Dibolehkannya tempat wisata dan objek keramaian dibuka 100 persen, agar dapat membangkitkan kembali perekonomian masyarakat. Untuk itu perlu kerjasama antar masyarakat dalam menjaga kasus covid-19 di Kota Palangka Raya tidak kembali mengalami lonjakan.

“Jangan sampai serta merta acuh tak acuh terhadap kondisi yang terjadi. Karena walau bagaimanapun virus ini belum sepenuhnya hilang dan kita harus mematuhi aturan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Politikus Partai Perindo ini mengungkapkan, dengan menggunakan masker juga dapat mencegah tertularnya masyarakat terhadap penyakit lain. Pasalnya saat ini cuaca di Kota Palangka Raya yang kerap berubah-ubah, dapat menyebabkan penyakit seperti flu dan batuk bagi warga.

“Kalau pakai masker kan tentunya lebih aman. Masyarakat yang sakit batuk misalnya, kalau menggunakan masker virusnya tidak tertular kepada orang lain,” pungkasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *