Pelajari Perda Adat, Dewan Mahakam Ulu Kunker ke DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Bebrapa waktu lalu, tepatnya pada Kamis (19/1/2023) DPRD Kota Palangka Raya melalui Sub Bagian Humas Sekretariat Menrima Kunjungan Kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kunjungan Anggota DPRD Kab. Mahakam Ulu yang terdiri dari Komisi I, II dan III diterima oleh M Saubari Kusmiran selaku Tim Pakar/Ahli Pimpinan DPRD yang membidangi Peraturan Hukum (Badan Pembentukan Perda) DPRD Kota Palangka Raya. Pimpinan Rombongan dari DPRD Kab. Mahakam Ulu Tiopilus Hanye selaku Wakil Ketua I DPRD Kab. Mahakam Ulu dan Wakil Ketua II Martin Hat beserta Anggota dan Pendamping melaksanakan Pertemuan di Ruang Rapat Komisi Gedung DPRD Kota Palangka Raya. Untuk Pertama kalinya DPRD Kab. Mahakam Ulu ini mengunjungi DPRD Kota Palangka Raya karena Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur merupakan Kabupaten baru dari pemekaran wilayah Kutai di Kalimantan Timur.

Sauabari Kusmiran menyebut menyampaikan mengenai Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja DPRD Kab. Mahakam Ulu ke DPRD Kota Palangka Raya. Saubari mengatakan, wakil rakyat dari Mahakam Ulu terebut mempelajari mengenai produk hukum mengenai adat yang ada di Kota Palangka Raya.

“Peraturan Daerah tentang Dewan Adat dan Hukum Adat terkait Upaya untuk Mempertahankan Budaya Lokal, Kedua tentang Upaya – Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah  yang ada di Kota Palangka Raya,” kata Saubari Kusmiran selaku Tim Pakar/Ahli Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, Minggu (22/1). (hms/ala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *