PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengapresiasi langkah Polda Kalteng bersama pihak terkait yang sukses mengungkap kasus mafia tanah di kota setempat.
“Semoga saja mafia tanah di Palangka Raya yang selama ini membuat resah masyarakat, bisa ditumpas sehingga para investor dari luar berkeinginan menanamkan sahamnya di Palangka Raya,” kata Wahid Yusuf.
Wahid juga berharap, dengan terungkapnya kasus itu, tidak ada lagi kasus mafia tanah di kota setempat. “Harapan kita persoalan tanah di Palangka Raya bisa ditindak lanjuti secepatnya, agar masyarakat kita yang ingin membeli tanah tidak ragu-ragu lagi,” tuturnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Terduga pelaku saat ini sudah ditahan di Polda Kalteng.
Wahid menuturkan, apabila masyarakat Kota Palangka Raya ada yang merasa tertipu oleh perbuatan para mafia tanah, lebih baik tidak berpikir lama untuk segera melaporkan perbuatan mafia tanah ke pihak yang berwajib.
“Kalau lahan di Palangka Raya ini selalu bersengketa, kasihan daerah kita tidak akan pernah maju, sebab para investor tidak ingin berinvestasi di daerah ini karena takut bersengketa,” tuturnya. (B/Redk-1)