Selamat Ya, Palangka Raya Era Kepemimpinan Fairid Berhasil Raih Adipura

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Kota Palangka Raya era kepemimpinan Fairid Naparin berhasil mencatatkan sejarah. Setelah menanti selama 26 tahun, daerah berjuluk Kota Cantik Palangka Raya ini meraih piala Adipura. Terakhir Palangka Raya mendapatkan adipura pada tahun 1995.

Prestasi tertinggi tahunan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penanganan zero waste dan zero emission. Penghargaan itu diberikan kepada para kepala daerah penerima di Jakarta, Selasa (28/1), bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.

Hebatnya lagi, Kota Palangka Raya menjadi satu-satunya daerah di Kalteng yang mendapat penghargaan adipura. Tidak ada nama Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang lebih dari satu dekade mendapatkan adipura. Kota Palangka Raya mendapatkan kategori piala adipura.

Dalam sambutannya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan, program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak 1986. Namun, dalam perjalanannya melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada. Dengan demikian, dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Menurut Siti, pemerintah daerah kabupaten/kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi dan dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi.

Pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, melainkan juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.

Melalui Adipura ini, lanjut dia, akan tercipta kota-kota teduh dan berkelanjutan. Di antaranya melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya. ‘’Sehingga dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta meningkatkan estetika kota,’’ ujar Siti dalam rilisnya.

Program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota dilakukan berdasarkan pada dokumen kebijakan strategis daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), operasional TPA, dan ruang terbuka hijau. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *