Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Masyarakat Jaga Dokumen Pertanahan

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Ketua DPRD Prov. Kalteng Bapak H. Wiyatno S.P Menghadiri Press- Release terkait kasus Mafia Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, di Aula Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah , jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Pada kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P, juga Gubernur Kalteng Bapak H. Sugianto Sabran dan Unsur Forkompimda Lainnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Menteri Hadi.

“Saya sudah perintahkan ke BPN Provinsi agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Ketua DPRD juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah, menurut Ketua DPRD, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” Pungkasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *