Dewan Dukung Pembatasan Pembelian BBM Pertalite

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie S Lambung mendukung langkah pemerintah setempat dalam memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. 

“Kita sebagai legislator sangat mendukung langkah pemerintah kota dalam memberlakukan batas maksimal pembelian BBM jenis Pertalite,” kata Nenie belum lama ini.

Menurutnya, pembatasan tersebut merupakan langkah tegas dan nyata dari Pemkot Palangka Raya, agar BBM bersubsidi jenis Pertalite ini benar-benar tepat sasaran  ke penerima yang benar-benar berhak menerima subsidi tersebut. 

“Jangan sampai subsidi BBM yang diberikan. oleh pemerintah untuk masyarakat tidak mampu malah dinikmati oleh orang-orang kaya,” ucapnya.

Dikatakannya, dengan adanya pembatasan pembelian BBM jenis pertalite justru membantu masyarakat. Terutama menekan terjadinya antrean yang panjang, serta mempercepat waktu pengisian BBM

“Ini salah satu cara untuk mengurangi terjadinya antrean panjang, dan pembatasan dari pemkot ini diharapkan tidak memberatkan bagi masyarakat,” kata Nenie.

Diketahui melalui surat edaran Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sejak 12 September 2022 ini mengatur pengguna BBM Pertalite hanya dapat mengisi 30 liter per kendaraan dalam satu hari. 

“Ini merupakan langkah dari Pemerintah Kota Palangka Raya yang harus kita apresiasi, agar program-program pemerintah dalam memberikan subsidi bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tutur Ketua PDIP Palangka Raya ini. (UI/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkait