Pansus DPRD: Ada 11 Rekomendasi Hasil Pembahasan Terhadap LKPJ

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Juru Bicara Pansus DPRD Palangka Raya, Shopie Aryani mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan 11 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2022.

“Ada 11 poin rekomendasi dari hasil pembahasan pansus terhadap LKPJ yang sudah kami sampaikan saat paripurna beberapa waktu lalu,” katanya, Selasa (2/5/2023).

Rekomendasi tersebut di antaranya, memperbaiki kesalahan dan menangani sebaik mungkin sehingga permasalahan tersebut tidak terulang setiap tahun.

Kemudian, merekomendasikan agar pemko memberikan solusi terhadap permasalahan dalam pembangunan. Mendukung upaya pemko dalam meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Menyarankan agar pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat semakin meningkat.

Merekomendasikan pemko melalui Dinas Perhubungan untuk lebih intensif meningkatkan sektor pendataan dari retribusi parkir.

Selanjutnya, merekomendasikan pemko agar dalam menyusun LKPJ tidak hanya berdasarkan capaian tertentu saja, tetapi juga menggunakan indikator capaian kinerja kepuasan masyarakat.

Berikutnya, menyarankan pemko melalui dinas terkait agar melakukan perbaikan jamban dan sekolah yang menerima bantuan operasional pendidikan dan sertifikasi guru.

Lalu DPRD meminta Dinas Kesehatan agar mengaktifkan kembali pelayanan kesehatan posyandu, pemeriksaan ibu hamil balita imunisasi, mengingat peranan Dinkes sangat penting dalam menangani stunting.

Meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar membuat payung hukum dalam penataan kembali ASN di Satpol PP, mengingat di lingkungan Pol PP banyak pegawai yang berstatus kontrak.

Ditujukan untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, agar melakukan pembenahan terhadap pengelolaan arsip di kota Palangka Raya.

Terakhir, untuk Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, segera menyelesaikan pendataan cagar budaya dan membuat payung hukumnya. (UI/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *