KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan H.Bambang Yantoko mempertanyakan, terkait alasan mengapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sampai saat ini belum diserahkan.
“Sampai, saat ini kami belum tau persis apa alasan kenapa Raperda Pilkades belum di serahkan ke kami di DPRD,” di Kuala Pembuang, Kamis.
Wakil rakyat tersebut juga mendesak agar Raperda segera diserahkan sehingga dapat segera dilakukan pembahasan. Selain hal tersebut, pihaknya juga menjelaskan jumlah Pejabat (PJ) Kepala Desa saat ini hampir 70 dari 97 desa yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Kami dari lembaga DPRD mendesak agar Raperda Pilkades ini segera di serahkan. Di Seruyan ini PJ itu sudah hampir 70 orang dari 97 desa, tentunya hal tersebut sangat memprihatinkan,” pungkasnya. (B/Redk-1)