Dewan: Maksimalkan Retribusi Parkir

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany mendorong pemeritnah kota setempat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) agar memaksimalkan retribusi parkir demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pungutan retribusi parkir ini perlu dimaksimalkan,” katanya, Kamis (22/6/2023).

Ini juga, lanjut dia, menjadi salah satu poin dalam rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2022 yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya terhadap LKPJ Wali Kota ini menuturkan, banyak potensi dari sektor retribusi parkir yang bisa dimanfaatkan untuk pemasukan PAD.

“Kami melihat target yang ditetapkan sangat rendah capaiannya. Karena itu pungutan retribusi parkir bisa lebih ditingkatkan,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD tersebut yakni memasang dapat memasang plang retribusi berdasarkan perda dan perwali di setiap obyek parkir.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan bahwa pemerintah kota akan terus berupaya meningkatkan PAD. Salah satunya dari pungutan retribusi parkir. (B/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *