PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mendukung rencana pemerintah bersama BPN untuk menerbitkan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik.
Menurut Sekretaris Komisi A itu, rencana tersebut sangat bagus terlebih di era saat ini era teknologi berkembang cukup pesat. Bahkan, segala kepengurusan kini juga sering berhubungan dengan elektronik.
“Rencana itu bagus sekali. Jadi (kalau sudah diterapkan), akan lebih mudah jika ingin digunakan tanpa takut hilang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Palangka Raya, Yono Cahyono mengatakan, sistem administrasi pertanahan dengan elektronik ini akan berdampak baik, termasuk dari sisi keamanan. Tidak hanya itu, juga akan lebih mudah.
“Dari segi keamanan, pasti akan lebih aman dan dari sisi manfaat juga akan lebih praktis,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan perbandingan jika kepengurusan bukan melalui elektronik. Apabila berbentuk dokumen fisik, sisi keamanan kurang karena bisa hilang atau terbakar.
Dalam hal ini, penggunaan sertifikat elektronik nantinya diawali dari aset baik Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD). (*/Redk-1)