Begini Tanggapan Sigit terkait Pembatasan Pembelian Beras SPHP

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang membatasi pembelian beras di ritel modern hanya 2 kantong (5 kilogram) atau 10 kilogram per orang.

Pembatasan ini berlaku untuk pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan pemerintah untuk mengintervensi laju kenaikan harga beras.

Sigit K Yunianto menyebut, menghargai upaya pemerintah yang bertujuan untuk mengatur pasar komoditas itu.

“Sama-sama kita sadari bahwa komoditas pangan terutama beras di mana-mana harganya mulai kelihatan naik, berarti ini menunjukan ada keterbatasan produk,” katanya, Rabu (11/10/2023).

Dia berharap, pemerintah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dibatasinya pembelian beras SPHP ini. Ini agar tidak ada kepanikan di tengah masyarakat.

“Saya juga berharap pemerintah bisa melakukan terobosan-terobosan baru, menyediakan atau mencukupkan kebutuhan pasokan beras kita di pasaran maupun di cadangan,” ujarnya. (*/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkait