PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan mengharapkan perhatian untuk tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi tenaga aparatur sipil negara (ASN) melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia juga menyebut, akan berupaya memperjuangkan hal itu. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer paling lambat akhir tahun 2024.
“Banyak honorer yang bekerja dengan gaji rendah dan tanpa jaminan sosial yang memadai, sekarang mereka dihadapkan wacana penghapusan, kita akan perjuangkan agar mereka diangkat jadi ASN,” katanya, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya, honorer juga tidak memiliki jaminan kestabilan pekerjaan dan kesempatan untuk mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat.
Situasi ini telah memicu keinginan untuk mengubah status honorer menjadi ASN, yang memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka.
“Komisi C menyadari pentingnya perubahan ini dan telah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak honorer,” tuturnya. (Rekd-3)