Dewan Sayangkan Banyak Masyarakat Tak Bisa Mencoblos

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemilu memilih calon presiden dan anggota legislatif pusat maupun daerah telah usai dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Namun Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menyayangkan ada banyak masyarakat yang tak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 kali ini dengan berbagai alasan.

“Kita ada mendapat laporan dari sejumlah masyarakat bahwa mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya, tentu ini sangat disayangkan,” katanya.

Nafsiah mengungkapkan, kebanyakan dari masyarakat yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya itu berasal dari luar kota atau provinsi Kalteng, namun memiliki KTP nasional.

“Sebenarnya hak pilih warga negara itu jangan sampai tidak diberikan dengan alasan apapun. Misalnya jika itu surat suara kurang harusnya kan ada cadangan,” ucapnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang berasal dari luar pulau atau provinsi Kalteng seharusnya diberikan hak menyalurkan suara setidaknya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden.

“Padahalkan KTP itu sifatnya nasional dan berlaku di seluruh Indonesia, namun ada saja alasan bahwa penyelenggara hanya mengikuti aturan, seharusnya ini tidak terjadi,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, hal itu agar menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan Pemilu di tahun-tahun yang akan datang, jangan sampai hak pilih masyarakat tidak diberikan.

“Khususnya menghadapi Pilkada ini nantinya agar bisa diperbaiki,” tukasnya. (AD/KK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *