PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu bekerja dengan baik dan profesional serta menjaga netralitas penuh keterbukaan.
Dia mengatakan, saat ini ada banyak persoalan yang membuat gaduh ditengah-tengah masyarakat terkait hasil Pemilu 14 Februari lalu terutama mengenai penghitungan suara melalui sistem rekapitulasi suara (Sirekap) yang kerap terjadi kesalahan tekhnis.
“Kalau memang ada kesalahan tekhnis pada sistem tersebut dalam proses penghitungan suara harus yang masuk, KPU harus bisa menyampaikan secara jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
Rasyid menuturkan, ketika terjadi kesalahan sedikit saja maka hal itu akan berakibat fatal dan dapat menimbulkan kegaduhan serta kemarahan dari masyarakat terutama kelompok yang masih belum bisa sepenuhnya memahami proses demokrasi.
“Saat ada kecurigaan dan ketidakpuasan dari sebagian masyarakat seperti yang saat ini terjadi, KPU harus siap menghadapi itu dengan membuka layanan komunikasi khusus melalui humas atau juru bicara supaya masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, sehingga kecurigaan itu terjawab,” ujarnya.
Selain itu, mengenai adanya informasi menurunnya suara calon legislatif (caleg) hal itu tentu merupakan sesuatu yang aneh, sebab tugas KPU menghitung dan menambah suara yang masuk setiap saat.
“Yang pasti kita tidak mengetahui apa yang terjadi terkait pengurangan suara caleg ini, tapi kita minta ini agar menjadi bahan evaluasi serta KPU supaya dapat menjelaskannya kepada caleg serta juga masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, Rasyid juga meminta kepada pihak Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pihak terkait lainnya agar mengawasi proses penghitungan suara dari hasil Pemilu serentak tahun 2024 secara intensif guna menjaga stabilitas dan keamanan negeri.
“Kita pastinya tidak ingin adanya perpecahan ditengah-tengah masyarakat dan menurunnya tingkat kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu terutama KPU dan Panwaslu,” tegasnya. (AD/KK-2)