ASN dan Tenaga Kontrak Diharapkan Tanamkan Sikap Anti KKN

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Palangka Raya, Mukarammah mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk bisa menanamkan sikap anti praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Legislator asal partai Nasdem ini mengatakan, sebagai abdi negara dan masyarakat, ASN, PPPK dan tenaga kontrak harus bekerja dengan profesional, jujur dan bertanggung jawab.

“Kita harus sadar bahwa kita bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kita harus menjauhi segala bentuk KKN yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal integritas dan moralitas,” ujarnya.

Mukarammah juga mengapresiasi kinerja Pemko Palangka Raya yang telah melakukan mutasi dan promosi jabatan secara transparan dan berdasarkan kompetensi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ia berharap, hal ini dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan ASN, PPPK, dan tenaga kontrak di Palangka Raya. Sehingga dengan adanya mutasi dan promosi jabatan ini, dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi para pejabat dan pegawai untuk bekerja lebih baik lagi.

“Saya juga berharap, Pemko Palangka Raya dapat terus memberikan perhatian dan fasilitas yang memadai bagi para ASN, PPPK, dan tenaga kontrak, sehingga mereka dapat bekerja dengan nyaman dan optimal,” pungkasnya. (AD/KK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *