Pemko Palangka Raya Komitmen Beri Layanan Kedaruratan melalui Call Center 112

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen memberikan layanan kedaruratan kepada masyarakat melalui call center 112.

“Tentunya hal ini sesuai dengan arahan Pj Wali Kota untuk terus melayani masyarakat dalam segala situasi, terutama hal kedaruratan,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, Minggu (21/4/2024).

 “Ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada warga,” tambahnya.

Dia menuturkan, layanan 112  terdiri atas seluruh OPD Lingkup Pemko Palangka Raya yang terus berkolaborasi membantu masyarakat dalam hal kedaruratan yang menjadi prioritas utama. Hal ini sejalan dengan arahan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu

Gloriana melanjutkan, dalam beberapa bulan terakhir, layanan 112 telah banyak menangani berbagai kejadian darurat dengan cepat dan efisien.

“Dengan saling berkolaborasi, kami merespons panggilan darurat dengan sigap dan memberikan bantuan yang diperlukan masyarakat yang membutuhkan. Baik itu pemadaman kebakaran, evakuasi dalam situasi bencana alam, banyak lagi lainnya. Tim 112 Kota Palangka Raya selalu siap memberikan tanggapan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Glorianan menyebut bahwa komitmen Tim 112 Kota Palangka Raya tidak hanya terlihat pada tindakan langsung mereka dalam mengatasi kedaruratan, tetapi juga dalam upaya mereka untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan tim.

“Melalui pelatihan reguler, pemeliharaan peralatan, dan peningkatan sistem komunikasi yang baik, kami pastikan selalu siap bertindak dengan cepat dan efektif dalam setiap situasi darurat,” ungkapnya.

Selama ini, lanjut dia, masyarakat juga sangat mengapresiasi atas dedikasi dan kerja keras dari tim 112 dalam membantu masyarakat pada situasi yang darurat. Menurutnya, layanan 112 menjadi hal yang penting dalam memastikan bahwa warga dapat merasa aman dan terlindungi di tengah-tengah berbagai risiko dan ancaman.

Tak lupa juga ia juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan 112 tersedia untuk panggilan darurat 24 jam. Jika menghadapi situasi kedaruratan, masyarakat diminta agar segera menghubungi layanan ini, yang dapat diakses secara gratis dan siap melayani setiap kebutuhan darurat dengan cepat dan efisien.

“Jika mengalami situasi kedaruratan, masyarakat tidak perlu panik dan gegabah segera hubungi call center 112 Palangka Raya, Tim kami siap melayani 24 jam penuh untuk memberikan respon laporan kedaruratan yang masuk,” tutupnya. (B/KK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *