RSUD Palangka Raya Perkuat Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – RSUD Palangka Raya memperkuat langkahnya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi dengan melakukan penandatanganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan Zona Integritas ini dipimpin oleh Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis, dan diikuti oleh seluruh staf RSUD tersebut, yang berlangsung di RSUD Palangka Raya pada Selasa (7/5/2024).

Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis mengungkapkan harapannya bahwa komitmen bersama ini akan mengubah paradigma birokrasi di RSUD Palangka Raya tidak hanya dalam hal pelayanan medis tetapi juga dalam manajemen internal.

“Langkah ini adalah bagian dari upaya besar RSUD Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat integritas di semua lini, serta untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan,” kata dr. Abram Sidi Winasis.

Menurutnya, komitmen ini tidak sekadar formalitas, tetapi merupakan tekad nyata untuk menjadikan RSUD Palangka Raya sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

“Tentunya hal ini sejalan dengan visi RSUD Palangka Raya untuk menjadi pusat pelayanan kesehatan yang terdepan dan terpercaya di Kota Palangka Raya khusunya dan Kalimantan Tengah umumnya”, ucapnya.

Ia berharap melalui penandatanganan Zona Integritas ini akan memberikan dorongan moral bagi seluruh tenaga medis dan staf RSUD Palangka Raya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat.

“Harapannya melalui penandatanganan Zona Integritas ini para tenaga medis dan staf RSUD Palangka Raya akan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi teladan dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap tindakan dan keputusan,” tutupnya. (B/KK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *