PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (27/5/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Rapur yang dibuka Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno ini beragendakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 serta Pidato Gubernur Kalteng terkait Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP dilakukan oleh Ketua DPRD Kalteng didampingi Wakil Ketua DPRD Kalteng serta Wagub Kalteng dan Anggota VI BPK RI.
Adapun Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun Anggaran 2023 dilakukan BPK RI kepada Ketua DPRD Kalteng dan Wagub Kalteng.
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menyampaikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2023 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Untuk itu, kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas capaian keberhasilan ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Pius Lustrilanang.
Sebagai informasi, dengan capaian ini, maka Pemprov Kalteng berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI untuk kali ke-10 secara berturut-turut. (Redk-2)