PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 pada Senin (3/6/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, dihadiri Sekda Kalteng, Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dan sejumlah anggota DPRD Kalteng maupun undangan.
Agenda rapat tersebut yakni mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng terhadap 2 Raperda yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Lalu Lintas Angkutan Sungai Yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang.
Nuryakin saat menyampaikan pidato Gubernur Kalteng mengatakan, penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kateng.
“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kalteng Tahun Anggaran 2023 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI, yang menjadi keberhasilan ke 10 kali secara berturut-turut, sejak tahun 2014 sampai dengan 2023,” kata Nuryakin.
Nuryakin menuturkan, hasil itu sebagai bukti bahwa kinerja Pemprov Kalteng melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan. Tentunya juga berkat dukungan dan kerja sama DPRD sebagai mitra Pemda.
Nuryakin menambahkan, Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara riil telah dilakukan sebagaimana niat Pemda dalam mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan, peningkatan ekonomi nasional dan daerah. (B/KK-3)