PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing mendorong semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Pasanya, peredaran tersebut masih terjadi di Kalteng, bahkan beberapa waktu lalu, Polsek Lamandau mengungkap dengan barang bukti mencapai 33 kilogram sabu.
“Diperlukan komitmen bersama memerangi narkoba karena narkoba,” ujarnya, Selasa (4/6/2024).
Dia menuturkan, komitmen itu harus diperkuat. Selain untuk menyelamatkan masyarakat, tentunya juga menyelamatkan kalangan muda yang akan menjadi penerus di masa mendatang.
Ia pun menyampaikan pesan kepada generasi muda untuk tidak terjerumus dalam penyelahgunaan tersebut. Lakukan aktivitas dengan cara yang positif, sehingga masa depan menjadi lebih cerah.
“Jangan sampai sekali-kali menggunakan narkoba karena itu sangat berbahaya,” peannya sembari menambahkan, sosialisasi pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba juga perlu terus disosialisasikan. (B/KK-3)