DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ APBD 2023

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2023 kepada jajaran DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (16/7/2024).

Di momen itu, Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan pidato pengantar tentang laporan tersebut.

Penjabat Wali Kota Palangka Raya mengatakan, bahwa proses penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah telah dimulai dengan proses penyampaian laporan keuangan SKPD kepada kepala daerah melalui PPKD.

“Selanjutnya dilakukan konsolidasi dan pencocokan laporan keuangan SKPD dengan PPKD yang telah dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2024 lalu,” katanya.

Hera menambahkan, bahan laporan keuangan pemerintah daerah tersebut kemudian disampaikan dan dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI. Usai dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI, laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran Tahun 2023 berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian.

“Dengan adanya penyampaian rancangan peraturan daerah ini, saya berharap agar dapat segera dibahas sehingga LKPJ APBD Tahun Anggaran 2023 dapat segera menjadi peraturan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar mengatakan, penyampaian Hera Nugrahayu, akan menjadi acuan pihaknya untuk membahas di masing-masing fraksi pendukung.

“Berbagai masukan yang disampaikan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar ke depan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Basirun juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membahas raperda tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya. (B/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *